Penanganan Perkara Belum Ada Progres, RPA Perindo Datangi Kompolnas

penanganan perkara

JAKARTA MPI, Dekannews - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo saat ini sedang mendampingi perkara rudapaksa yang menimpa S (6) warga Jakarta Pusat. 

Kasus itu sudah dilaporkan sejak empat bulan lalu namun hingga saat ini belum ada progres atau kelanjutan.

Atas hal tersebut, Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina mendatangi Kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). 

Kunjungan tersebut, bermaksud untuk meminta bantuan Kompolnas agar pendampingan kasus yang dilakukan oleh RPA Perindo untuk segera diusut.

"Jadi kami berkoordinasi dengan Kompolnas supaya pendampingan kasus kekerasan seksual bagi anak di bawah umur yang terjadi di Jakpus segera diproses dan kami minta pelaku secepatnya ditangkap," kata Jeannie di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Jeannie menyebutkan, ia pun berterima kasih kepada Kompolnas yang telah menyambut baik kedatangan mereka. Lebih lanjut, Jeannie mengatakan Kompolnas akan segera menindaklanjuti pertemuan kali ini.

"Dalam hal ini (Kompolnas) berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait seperti Kapolda dan Kapolres untuk secepatnya penangkapan pelaku pemerkosa anak," ujarnya.

Pantauan MNC Portal di lokasi, selain beberapa pengurus RPA Perindo, dalam kesempatan tersebut juga dihadiri Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S. Langkun. (tfk)